Monday, July 23, 2012

Semua PTN Harus Turunkan Tarif Pendidikan di tahun 2013

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, pada tahun 2013, semua perguruan tinggi negeri (PTN) harus menurunkan tarif pendidikannya. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang mengatur tentang standar pembiayaan.

"Semua PTN harus menurunkan tarifnya karena pemerintah telah mengatur standar pembiayaan dalam UU Dikti," kata Nuh, Minggu (22/7/2012) malam di Jakarta.

Ia menjelaskan, dalam UU Dikti, diatur juga standar biaya untuk semua jalur masuk ke PTN, baik yang melalui seleksi nasional (SNMPTN) maupun yang melalui jalur mandiri.

Meski ada perbedaan biaya di kedua jalur tersebut, Nuh menjamin itu masih dalam batas wajar. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan operasional (BO PTN) dengan total hampir Rp 1,5 triliun untuk semua PTN dan akan ditambah sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun pada tahun 2013.

"Tarif masuk melalui SNMPTN dan ujian mandiri memang beda, tapi tak akan jauh," ujar Nuh.

Pernyataan Nuh ini sekaligus menanggapi keluhan masyarakat akan ketimpangan pembiayaan di PTN, khususnya antara jalur SNMPTN dan jalur mandiri.

Biaya masuk PTN melalui jalur mandiri terbilang sangat tinggi. Tak jarang, tiap-tiap PTN terkemuka mematok harga hingga puluhan juta rupiah pada setiap calon mahasiswa yang ingin mendapatkan kursi di program studi favorit.

Tahun ini, Nuh memberikan imbauan agar semua PTN tidak menaikkan tarifnya. Dengan kebijakan pemberian BO PTN, pemerintah optimistis mulai tahun depan semua mahasiswa di PTN akan bebas biaya, kecuali biaya SPP.


Sumber :Kompas.com
Editor :Inggried Dwi Wedhaswary

0 comments:

Post a Comment